Membegal berarti merampas dijalan atau menyamun. Pembegalan dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang sedang melintas dijalan dengan merampas harta benda miliknya disertai dengan tindak kekerasan, bahkan tidak jarang memakan korban jiwa. Namun masih ada kendala dalam pelaksanaan Strategi Penanggulangan Kejahatan Begal oleh Polresta Pekanbaru seperti kesulitan dalam mendeteksi pelaku begal, kurangnya sosialisasi dan himbauan pada msyarakat, belum lengkapnya infrastruktur yang mendukung. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah Strategi Penanggulangan Kejahatan begal Oleh Polresta pekanbaru sudah berjalan dengan baik atau belum. Metode yang digunakan adalah metode kualiattif dengan pendeakatan studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, obeservasi, dan dokumenatsi. Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan yang dilakukan pada teknik analisis data. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori dari geof Mulgan, dengan lima indikator yakni tujuan (Purpose), lingkungan (Environment), pengarahan (Direction), tindakan (Action), pembelajaran (Learning). Hasil penenlitian ini menunjukkan bahwa Strategi penanggulangan Kejahatan begal oleh polresta Pekanbaru belum berjalan dengan baik, hal ini dapat dinilai dari tujuan yang belum sepenuhnya terwujud untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat karena masih terdapat kejahatan yang terjadi diberbagai lokasi daerah seperti kejahatan begal, lingkungan yang masih kekurangan personil serta belum lengkapnya infrastruktur yang mendukung. Pengarahan yang masih harus ditingkatkan lagi, karena masih banyak warga yang tinggal di daerah rawan begal belum mendapatkan pengarahan, tindakan yang mana masih terbatasnya sarana dan prasaran serta keterbatasan personil dalam melakukan penyelidikan. Pembelajaran, yang belum berjalan dengan baik karena kesulitan dalam mendeteksi pelaku begal seperti masyarakat yang tertutup dan tidak mau direpotkan dalam memberikan informasi yang menghambat strategi, serta pelatihan teknis penagkapan yang harus ditingkatkan lagi, karena mengingat modus operandi yang semakin canggih, dan tingkat kekerasan yang tinggi. Faktor penghambat dalam pelaksanaanya adalah kesulitan dalam mendeteksi pelaku begal, kurangnya sosialisasi dan himbauan kepada msyarakat, belum lengkapnya infrastruktur yang mendukung dalam penanggulangan kejahatan begal.