Sistem rujukan adalah mekanisme dalam pelayanan kesehatan yang mengatur pembagian dan pengalihan tanggung jawab antara berbagai tingkatan fasilitas kesehatan secara terkoordinasi, baik antartingkat (vertikal) maupun sesama tingkat (horizontal). Sistem rujukan diselengarakan dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan secara bermutu kepada masyarakat, sehingga tujuan pelayanan tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan rujukan pasien peserta JKN di Puskesmas Bahorok. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam (in-depth interview). Wawancara ini bertujuan untuk memperoleh informasi komprehensif (lengkap) mengenai pelaksanaan rujukan di Puskesmas Bahorok. Hasil: Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelayanan rujukan yang diberikan Puskesmas di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan, hal ini berdampak pada peningatan angka rujukan. Meskipun Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas telah sesuai dengan standar, fasilitas alat kesehatan belum lengkap berdasarkan Kompendium Alat Kesehatan. Selain itu, jenis dan jumlah obat yang tersedia di Puskesmas tidak sesuai dengan kebutuhan dan standar yang tercantum dalam Formularium Nasional. Salah satu faktor kunci yang mempengaruhi tingginya angka rujukan di Puskesmas Bahorok adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang fungsi gatekeeper Puskesmas. Hal ini terbukti dari pernyataan informan bahwa banyak masyarakat masih meminta rujukan atas permintaan sendiri (APS) karena kurangnya pemahaman terhadap peran Puskesmas sebagai penapis rujukan dalam pelayanan kesehatan.