Analisis kondisi keuangan pemerintah daerah mengacu pada proses evaluasi sistematis terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya keuangannya. Analisis ini menjadi instrumen penting dalam menilai kesehatan fiskal daerah serta menjadi dasar pengambilan keputusan strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan dan pelayanan publik di daerah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi keuangan Pemerintah Daerah Sumatera Utara periode 2019-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode analisis rasio keuangan. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah laporan realisasi anggaran Pemerintah Daerah Sumatera Utara periode 2019-2023. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dengan mengumpulkan data sekunder berupa laporan keuangan yang telah diaudit dari website resmi Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Analisis data dilakukan dengan menghitung dan menganalisis rasio-rasio keuangan yang meliputi: (1) Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal, (2) Rasio Kemandirian Keuangan, (3) Rasio Efektivitas PAD, (4) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, dan (5) Rasio Keserasian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi keuangan Pemerintah Daerah Sumatera Utara selama periode 2019-2023 menunjukkan tren yang fluktuatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa derajat desentralisasi fiskal Pemerintah Daerah Sumatera Utara tergolong "Baik" pada tahun 2019-2021 dan meningkat menjadi "Sangat Baik" pada tahun 2022-2023 dengan nilai rasio mencapai 58% dan 57%. Tingkat kemandirian keuangan daerah menunjukkan tren positif dengan predikat "Tinggi" dan pola hubungan "Delegatif" pada sebagian besar periode penelitian, bahkan mencapai 138% pada tahun 2022. Dari segi efektivitas PAD, kinerja pemerintah daerah bervariasi dari "Sangat Efektif" pada 2020-2021 menjadi "Kurang Efektif" pada 2023. Namun, pengelolaan keuangan daerah tergolong "Tidak Efisien" selama lima tahun berturut-turut dengan rasio efisiensi antara 78%-108%. Komposisi belanja daerah menunjukkan proporsi belanja operasional yang dominan namun memiliki tren menurun dari 88% menjadi 58%, sementara proporsi belanja modal cenderung meningkat dari 12% menjadi 19% pada akhir periode penelitian.