Salah satu kelompok masyarakat di Indonesia yang masih memanfaatkan tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti pangan, obat-obatan dan bahan bangunan adalah suku Mee Kampung Putapa, Distrik Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai Papua. Selain sebagai bahan makanan Masyarakat juga mengunakan tumbuhan sebagai bahan umtuk kegiatan upacara adat salah satunya upacara adat perkawinan. Penelititian ini bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis tumbuhan yang selalu dimanfaatkan dalam upacara pernikahan secara adat Suku Mee. Penelitian ini dilaksanakan di Kampung Putapa distrik Mapia Tengah Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua. Metode yang digunakan adalah metode observasi, metode wawancara, dan dokumntesi serta analisi data secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kampung Putapa memanfaatkan 16 jenis tumbuhan sebagai bahan dasar dalam upacara adat dan pembuatan asesoris untuk kelengkapan upacara. Delapan (7) jenis Jenis tumbuhan yang digunakan sebagai bahan dasar dalam upacara pernikahan adalah jahe hutan (Pleuranthodium sp), tumbuhan siak-siak (Dianelle ensifolia), tumbuhan hanjuang (Cordyline fructicosa), tebu berwarna merah tua (Saccharum robustum L.), tebu berwarna coklet (Saccharum officinarum), gedi (Abelmoschus manihot), hoya (Hoya sp), dan meranti (Endiandra rubescens). Jenis tumbuhan yang digunakan sebagai bahan dasar penghias (asesoris) untuk kelengkapan upacara sebanyak 8 jenis yaitu, pandan (Pandanus browsimos), Rotan (Calamus sp), tembakau (Nicotiana tabacum), palem (Hydriastele wendladiana), anggrek (Diplocaulobium regale), melinjo (Gnetum gnemon L.), pohon sosis (Chisocheton coroli) dan labu (Lagenario siceraria mol standley).