Pemanfaatan teknologi dalam tata kelola administrasi desa menjadi kebutuhan mendesak di era digital saat ini, terutama untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan pelayanan publik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan di Desa Ujungaris, Kabupaten Indramayu, yang selama ini masih menggunakan sistem manual dalam pengesahan dokumen administrasi seperti surat keterangan, surat pengantar, dan dokumen lainnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu desa dalam mengadopsi sistem tanda tangan digital berbasis web, yang dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan keamanan dokumen, serta mempermudah pelayanan kepada warga. Sistem ini dirancang agar dapat terintegrasi dengan alur kerja yang sudah dikenal oleh perangkat desa, tanpa menghilangkan praktik manual yang masih diperlukan. Metode pelaksanaan bersifat partisipatif, melalui pelatihan, simulasi, dan demonstrasi langsung oleh tim PKM bersama perangkat desa, yang terdiri dari kepala desa, sekretaris, kaur umum, dan operator. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan efisiensi waktu layanan dari rata-rata 2–3 hari menjadi kurang dari 10 menit. Respon pengguna sangat positif, dengan penilaian bahwa sistem mempermudah dan mempercepat pelayanan. Data keberhasilan terekam dalam log sistem, dokumentasi visual, serta tangkapan layar digitalisasi. Temuan ini menunjukkan bahwa sistem digital signature mampu menjadi langkah awal menuju transformasi desa digital yang berkelanjutan.