Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan ekonomi syariah di pasar global serta mengidentifikasi peran prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam menjawab tantangan ekonomi dunia yang semakin kompleks. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan menelaah berbagai jurnal ilmiah, buku akademik, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika ekonomi syariah secara global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi syariah mengalami pertumbuhan pesat di berbagai negara, baik Muslim maupun non-Muslim, serta menunjukkan ketahanan yang relatif lebih baik dalam menghadapi krisis global. Prinsip larangan riba, gharar, dan maysir, serta penekanan pada sektor riil, keadilan distribusi, dan keberlanjutan menjadi faktor utama yang mendorong stabilitas dan inklusivitas sistem ini. Instrumen seperti zakat, wakaf, dan sukuk juga berkontribusi dalam pemerataan ekonomi dan pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi signifikan sebagai alternatif sistem ekonomi global yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan, dengan catatan diperlukan dukungan regulasi, kolaborasi internasional, serta peningkatan literasi masyarakat agar implementasinya dapat optimal.