Pane, Marsito
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI THE CIRCULAR MODEL OF SOME DALAM PENGELOLAAN CYBER PUBLIC RELATIONS KEPOLISIAN DI ERA DIGITAL Pane, Marsito; Ghanistyana, Lathifa Prima; Affipah, Indira Lutfiatul; Cahyani, Rhegita Novia; Kartika , Sinta Widya
Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial Vol 9 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38043/jids.v9i1.6125

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi pengelolaan akun Instagram @polresmetrotangerangkota dalam membangun kepercayaan publik melalui strategi komunikasi digital. Di era digital, institusi kepolisian perlu membangun komunikasi yang efektif, transparan, dan interaktif agar dapat menjangkau serta melibatkan masyarakat secara luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana akun tersebut menerapkan strategi komunikasi berbasis The Circular Model of SoMe for Social Communication yang dikembangkan oleh Regina Luttrell, yang terdiri dari empat tahap utama: share, optimize, manage, dan engage. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi konten Instagram, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan pendekatan analisis isi serta dipetakan melalui analisis SWOT untuk mengevaluasi kekuatan dan tantangan strategi komunikasi digital yang diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akun @polresmetrotangerang telah secara efektif menerapkan keempat tahapan model SoMe: menyebarkan informasi secara konsisten (share), mengoptimalkan jangkauan melalui fitur Instagram seperti Stories, Reels, dan Live (optimize), mengelola interaksi secara aktif dengan tingkat engagement rate rata-rata 10% (manage), dan membangun keterlibatan publik melalui kolaborasi dengan influencer serta program interaktif seperti “Ngopi Kamtibmas” dan “Jumat Curhat” (engage). Implikasi praktis dari penelitian ini menegaskan bahwa media sosial dapat menjadi alat strategis bagi institusi kepolisian dalam membangun citra positif, meningkatkan transparansi, serta memperkuat hubungan yang harmonis dan partisipatif dengan masyarakat.