satu dengan lainnya. potensi tersebut perlu digali dan dikembangkan. Terdapat Sembilan jenis kecerdasan atau disebut dengan multiple intelegenci (Kecerdasan majemuk). Setiap peserta didik mempunyai paling sedikit satu potensi, dalam potensi yang dimiliki ini guru berperan sebagai penunjuk atau yang membantu mengarahkan potensi yang dimiliki siswa sehingga potensi tersebut dapat berkembang. Peserta didik perlu diberikan fasilitas oleh sekolah untuk menunjang kebutuhannya. Program pengembangan diri adalah upaya sekolah untuk mengembangkan minat, bakat, serta menumbuhkan potensi yang ada di setiap diri peserta didik. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kreativitas yang dilakukan sekolah dalam mengembangkan potensi peserta didik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan data yang berupa kata-kata dan gambar yang didapat dari hasil observasi, wawancara, dan dokumnetasi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa perencanaan program pengembangan diri di SD PERSIS 55 Kota Serang dilaksanakan oleh beberapa pihak, diantaranya yaitu kepala sekolah, wakil bidang kesiswaan, guru kelas, dan pelatih beserta pendampingnya yang dilaksanakan setiap setahun dua kali. Sedangkan pelaksanaan program pengembangan diri di SD PERSIS 55 Kota Serang dilakukan sesuai dengan juklak juknis yang telah dibuat oleh pelatih. Dan hasil dari program pengembangan diri di SD PERSIS 55 Kota Serang terlihat dari beberapa aspek yaitu aspek spiritual, fisik, emosional, sosial, intelektual, dan kreativitasnya. Kata Kunci: Potensi, Program, Pengembangan Diri