Putra, Ary Pramana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penyaluran Kredit Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Dan Manawa Dharmasastra Made, Dewa; Putra, Ary Pramana
SIMPUL: Jurnal Ilmu Politik dan Hukum Vol. 1 No. 2: SIMPUL:Jurnal Ilmu Politik dan Hukum, Juni 2025
Publisher : Gema Cendekia Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71094/simpul.v1i2.136

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, yang ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Manawa Dharmasastra. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan penting dalam operasional perbankan, terutama dalam memberikan kredit untuk menghindari risiko yang dapat merugikan bank dan nasabah. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 mengatur kewajiban bank untuk menjalankan prinsip kehati-hatian dalam berbagai aktivitas perbankan, termasuk penyaluran kredit. Selain itu, Manawa Dharmasastra sebagai salah satu teks hukum dalam tradisi Hindu mengandung nilai-nilai etika dan tanggung jawab yang relevan dengan prinsip kehati-hatian dalam kehidupan, termasuk dalam kegiatan finansial. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode deskriptif analitis, yang menganalisis ketentuan hukum dalam undang-undang dan membandingkannya dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Manawa Dharmasastra. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 telah cukup memadai, namun masih terdapat tantangan dalam implementasinya. Sementara itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Manawa Dharmasastra memberikan perspektif tambahan yang mengedepankan tanggung jawab sosial dalam perbankan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih dalam tentang integrasi antara hukum positif dan nilai-nilai etika dalam praktik perbankan di Indonesia.