Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya fenomena kecurangan akademik, terutama sejak peralihan ke pembelajaran daring akibat pandemi Covid-19, Kecurangan akademik mencakup tindakan seperti menyontek, plagiarisme, dan bekerja sama saat ujian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pressure berpengaruh terhadap academic fraud, rationalization berpengaruh terhadap academic fraud, opportunity berpengaruh terhadap academic fraud, dan penyalahgunaan teknologi informasi berpengaruh terhadap academic fraud. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan model kuesioner atau survei. Populasi merupakan mahasiswa Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta Angkatan 2022 – 2024. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah proportional random sampling dengan jumlah 150 responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pressure tidak berpengaruh signifikan terhadap academic fraud, rationalization berpengaruh positif dan signifikan terhadap academic fraud, opportunity tidak berpengaruh signifikan terhadap academic fraud, dan penyalahgunaan teknologi informasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap academic fraud. Penelitian ini diharapkan menjadi referensi tambahan dalam pengembangan kajian di bidang pendidikan, dapat memberikan informasi bagi institusi pendidikan untuk mencegah academic fraud, meningkatkan kesadaran integritas akademik bagi mahasiswa Pendidikan Akuntansi sebagai calon pendidik, serta membantu dosen memahami faktor-faktor pendorong kecurangan guna mendorong upaya pencegahan yang lebih efektif.