Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Peraturan Bupati Bombana Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kabupaten Bombana (Studi Pada Pengangkutan Sampah Rumah Tangga Di Kecmatan Rumbia Tengah) Handayani, Nira; Said, H. Achamd Lamo; Baso, Sudirman
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 2: Agustus (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i2.1399

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang Implementasi Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pengagkutan Sampah di Kecamatan Rumbia Tengah Kabupaten Bombana. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data dan hasil pengamatan di lapangan. Sedangkan untuk data sekunder dengan melakukan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Adapun tehnik analisis data yang digunakan adalah analisis dan data kualitatif dengan menggunakan reduksi, display data penyajian dan penarikan kesimpulan yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan secara optimal. Dari segi kesesuaian, pengangkutan sampah telah dilakukan rutin, namun masih terdapat keterlambatan, keterbatasan armada, dan wilayah yang belum terjangkau. Dalam kolaborasi dan kemitraan, koordinasi antarinstansi sudah berjalan baik, tetapi masyarakat belum dilibatkan secara aktif. Partisipasi publik masih rendah karena masyarakat hanya berperan sebagai penerima layanan. Koordinasi antar pemerintah efektif, namun sinergi dengan masyarakat belum maksimal akibat minimnya komunikasi dua arah. Kapasitas institusional Dinas Lingkungan Hidup masih terbatas, baik dari jumlah petugas, sarana prasarana, maupun keberadaan TPS permanen. Secara keseluruhan, meskipun pengangkutan sampah telah berjalan dan diapresiasi sebagian masyarakat, masih dibutuhkan peningkatan dalam hal partisipasi masyarakat, pemerataan layanan, pelaksanaan SOP, dan penguatan kapasitas institusi agar kebijakan dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.