Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum dalam Melindungi Kerahasiaan Data Pribadi Nasabah di Era Digital: (Studi pada PT. BPR Prima Sejahtera berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023) Widarto, Joko; Runekawati, Melizah
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 2: Agustus (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i2.1526

Abstract

Perkembangan teknologi digital memberikan efek yang besar terhadap sektor perbankan, terutama dalam hal penyimpanan dan pengelolaan informasi pribadi nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti aspek perlindungan hukum bagi kerahasiaan data pribadi nasabah di PT. BPR Prima Sejahtera, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi. Dengan pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi jenis tanggung jawab hukum dari lembaga keuangan dalam menjaga data pribadi nasabah dari ancaman kebocoran dan penyalahgunaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. BPR Prima Sejahtera, sebagai lembaga keuangan mikro, memiliki tanggung jawab hukum yang sejalan dengan bank umum dalam memastikan keamanan data nasabah, terutama melalui penerapan prinsip-prinsip kerahasiaan, transparansi, dan keamanan informasi digital. Selain itu, penerapan teknologi pengamanan seperti enkripsi dan sistem otentikasi ganda menjadi sangat penting dalam perlindungan ini. Penelitian ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran perlindungan data serta peningkatan kemampuan lembaga BPR dalam menghadapi risiko siber. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan penerapan teknologi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan nasabah di zaman digital.