Feza Ananda, Dannisa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK HINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA Feza Ananda, Dannisa; Hidayat, Hidayat; Yusrizal, Yusrizal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21293

Abstract

Tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian merupakan fenomena kompleks yang memerlukan analisis mendalam. Dalam hukum positif Indonesia, kasus-kasus tersebut diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014), yang menekankan perlindungan anak sebagai korban, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur sanksi bagi pelaku tindak pidana. Selain itu, penanganan perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengutamakan asas keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian dari perspektif kriminologi dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kriminologi yuridis-normatif yang mengkaji dengan faktor-faktor pendorong kenakalan remaja, teori-teori kriminologi yang relevan, dan penerapan hukum positif Indonesia terhadap pelaku tindak pidana remaja. Penelitian ini menemukan bahwa berbagai faktor berkontribusi terhadap anak di bawah umur melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian. Faktor lingkungan sosial, seperti pengaruh teman sebaya dari kelompok menyimpang, kemiskinan, dan kurangnya pendidikan moral dan agama, dapat menjadi pemicu utama. Lebih lanjut, faktor keluarga juga berperan penting, termasuk kurangnya perhatian orang tua atau pengaruh negatif dari pola asuh yang tidak mendukung perkembangan emosi yang sehat. Rekomendasi utama adalah memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk moral anak melalui pendidikan, pengawasan, dan bimbingan yang lebih baik.