Aprillalita, Dea
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN JAKSA DALAM MENGIMBANGI BANDING TERDAKWA TERHADAP PUTUSAN PEMIDANAAN NARKOTIKA (Studi Putusan : No.12/Pid.Sus/2024/PN.Ksp) Aprillalita, Dea; Hatta, Muhammad; Sari, Elidar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 3 (2025): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i3.22781

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya pengajuan banding oleh terdakwa perkara narkotika untuk memperoleh keringanan hukuman. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi jaksa dalam menyusun strategi hukum melalui kontra memori banding. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran jaksa dalam mengimbangi banding terdakwa dan mengkaji pengaruh kontra memori terhadap putusan akhir di tingkat banding. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sifat deskriptif-analitis. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta studi terhadap Putusan No. 12/Pid.Sus/2024/PN.Ksp. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran jaksa sangat penting dalam menjaga keseimbangan hukum pada tingkat banding. Dalam perkara yang dikaji, jaksa telah menyusun kontra memori yang berdasarkan pada fakta hukum dan pertimbangan rasional. Terdakwa mengajukan banding setelah dijatuhi pidana 7 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menanggapi dengan kontra memori banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Banda Aceh memperberat hukuman menjadi 8 tahun penjara dan pidana denda Rp1.000.000.000,00 subsidair 6 buluan kurungan. Ini menunjukkan bahwa peran jaksa sangat menentukan dalam proses banding. Skripsi ini merekomendasikan agar Jaksa lebih aktif dan sistematis dalam menyusun kontra memori banding, serta agar pengadilan tinggi secara seimbang mempertimbangkan argumentasi dari kedua belah pihak dalam proses banding narkotika.