Zakat produksi merupakan salah satu bentuk inovasi pengelolaan zakat yang berfokus pada pengembangan potensi ekonomi mustahik melalui pemberian modal usaha, pelatihan, dan pendamping berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas zakat produksi dalam dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi mustahik di era kontemporer. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode studi kepustakaan, penelitian ini mengidentifikasikan sejumlah faktor yang memengaruhi keberhasilan zakat produksi, antara lain tata kelola lembaga amil zakat, keterlibatan muzakki, dukungan kebijakan pemerintah, serta sistem distribusi zakat yang efisien dan tepat guna. Hasil analisis menunjukkan bahwa zakat produksi yang dikelola dengan prinsip pemberdayaan ekonomi dan berbasis data mustahik yang akurat dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi mustahik. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi zakat di kalangan pelaku usaha, keterbatasan sumber daya lembaga amil zakat, serta lemahnya regulasi dan koordinasi antar lembaga, masih menjadi kendala utama dalam optimalisasi zakat produksi sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem zakat yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.