Pajak merupakan kewajiban yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara, namun sering dianggap sebagai beban yang dapat menurunkan profitabilitas perusahaan sehingga memicu praktik tax avoidance. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, leverage, profitabilitas, dan corporate social responsibility terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2024. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling, melibatkan 192 observasi dari 32 perusahaan, dan diolah menggunakan E-Views 12. Analisis regresi linier berganda didahului oleh uji asumsi klasik yang seluruhnya terpenuhi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, sejalan dengan teori agensi yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak selalu mencerminkan efektivitas pengelolaan manajemen dalam meminimalkan konflik kepentingan; (2) Leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance, mendukung teori keuangan perusahaan yang menjelaskan bahwa penggunaan utang memberikan manfaat tax shield melalui pengurangan beban pajak; (3) Profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax avoidance, sesuai teori agensi yang menekankan bahwa perusahaan dengan kinerja keuangan tinggi cenderung menjaga reputasi dan patuh pajak; dan (4) Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, menunjukkan bahwa keterlibatan sosial belum menjadi faktor strategis dalam keputusan penghindaran pajak. Temuan ini memberikan implikasi bagi pengembangan kebijakan perpajakan dan strategi manajemen keuangan, khususnya dalam pengelolaan struktur modal, peningkatan profitabilitas, dan penerapan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.