Ta’lim sebagai salah satu konsep penting dalam pendidikan Islam memiliki makna pengajaran yang bersifat pemberian pengetahuan dan keterampilan. Al-Qur’an menempatkan ta’lim dalam posisi fundamental, sebagaimana tergambar dalam Surah Al-Mujadalah ayat 11 yang menekankan pentingnya ilmu serta adab dalam majelis. Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna ta’lim dalam perspektif Al-Qur’an dengan fokus pada ayat tersebut melalui kajian para mufassir dan pemikir pendidikan Islam. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan sumber primer berupa kitab tafsir dan sumber sekunder berupa artikel ilmiah relevan dalam sepuluh tahun terakhir. Analisis dilakukan dengan pendekatan analisis isi untuk menemukan makna kebahasaan, historis, dan kontekstual dari konsep ta’lim. Hasil kajian menunjukkan bahwa ta’lim tidak hanya bermakna transmisi pengetahuan dari guru kepada murid, tetapi juga proses pembelajaran berkelanjutan sejak lahir yang melibatkan fungsi pendengaran, penglihatan, dan hati. Surah Al-Mujadalah ayat 11 menegaskan pentingnya kelapangan dalam majelis, baik secara fisik maupun spiritual, serta menempatkan ilmu sebagai faktor peninggi derajat manusia di sisi Allah. Penafsiran mufassir seperti Ibnu Katsir, HAMKA, dan M. Quraish Shihab menekankan bahwa kelapangan hati, penghormatan terhadap sesama, serta pengamalan ilmu merupakan inti dari konsep ta’lim. Dengan demikian, ta’lim dalam Al-Qur’an tidak sekadar transfer pengetahuan, melainkan sebuah proses pembentukan adab, pengembangan spiritual, dan peningkatan kualitas hidup berlandaskan nilai ilahiah.