Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KOMUNIKASI PEMASARAN SYARIAH DALAM STARTUP MUSLIM MILLENNIAL Sopyan sauri; M. Ammar sya’bani
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip dalam komunikasi pemasaran berbasis syariah dijalankan oleh perusahaan rintisan (startup) yang menargetkan kalangan milenial Muslim di Indonesia. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, studi ini meneliti tiga startup—HijUp, Umma, dan Halal Local—melalui wawancara mendalam, observasi aktivitas digital, serta analisis berbagai materi kampanye online yang berlangsung selama Januari hingga Juni 2024. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa (1) nilai-nilai inti dalam syariah seperti kejujuran (ṣidq), transparansi (tabyīn), dan kemanfaatan umum (maṣlaḥah) diterapkan secara konsisten dalam strategi promosi mereka; (2) narasi merek yang religius dikemas melalui kisah-kisah inspiratif serta pemanfaatan micro-influencer yang menggambarkan gaya hidup halal yang modern, yang terbukti mampu menciptakan tingkat interaksi 1,8 kali lebih tinggi dibanding merek-merek umum; (3) aspek kepercayaan diperkuat dengan kehadiran sertifikasi halal dan fatwa produk, serta fitur interaktif seperti edukasi live shopping dan konten keislaman dalam format singkat. Selain itu, keterlibatan dalam komunitas serta kegiatan CSR bertema "berbagi keberkahan" turut membangun kedekatan emosional dengan konsumen dan meningkatkan loyalitas merek hingga 23% berdasarkan survei terhadap 426 responden. Kesimpulan dari studi ini menyatakan bahwa keberhasilan komunikasi pemasaran syariah pada startup yang menyasar milenial Muslim sangat ditentukan oleh kemampuan mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam pengalaman digital yang relevan, personal, dan terhubung dengan komunitas. Pemasar disarankan untuk mengedepankan transparansi dalam aspek halal, memanfaatkan narasi yang meneladani nilai-nilai keislaman, serta menciptakan ekosistem kolaboratif yang mampu menjaga kepercayaan dan loyalitas konsumen Muslim masa kini.