Penelitian ini mengkaji implementasi manajemen budgeting di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan tujuan utama mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sistem penyusunan anggaran yang ada. Manajemen budgeting merupakan aspek penting dalam mencapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana, terutama dalam konteks pengelolaan dana zakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan menganalisis berbagai sumber tertulis, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel online, laporan tahunan BAZNAS, dan dokumen resmi lainnya. Melalui pendekatan deskriptif-kualitatif, studi ini menemukan bahwa penerapan sistem terstruktur seperti Planning Programming Budgeting System (PPBS) telah berkontribusi pada peningkatan kinerja pengelolaan anggaran. Namun, analisis literatur mengungkapkan beberapa gap penting, antara lain kurangnya dokumentasi sistematis pada tahap perencanaan, keterbatasan dalam evaluasi serta pelaporan keuangan, dan tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan operasional dengan program pemberdayaan. Temuan ini menunjukkan perlunya perbaikan mekanisme kontrol internal dan integrasi sistem informasi yang lebih optimal guna mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana. Rekomendasi strategis yang dihasilkan diharapkan dapat dijadikan dasar inovasi untuk mengoptimalkan proses budgeting, sehingga pengelolaan dana zakat di BAZNAS dapat berjalan lebih adaptif dan efektif dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.