Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten di ProvinsiKalimantan Timur yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai berdasarkanUU Nomor 47 Tahun 1999, tentang Pemekaran Wilayah Provinsi dan Kabupatenyang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 1999.Kabupaten Kutai Timur terbagi menjadi 18 (delapan belas) kecamatan dan135 desa, dengan Sangatta sebagai ibu kota kabupaten. Jalan Dayung sendiriterletak di desa Teluk Lingga Kec. Sangatta UtaraPermasalahan banjir di Kota Sangatta khususnya pada Jalan Dayung yangterjadi hampir setiap tahun pada musim hujan menjadi perhatian yang perlu segeradiatasi. Banjir yang terjadi di Jalan Dayung bukan hanya menyebabkanperumahan dan pemukiman tergenang, tetapi juga merusak fasilitas pelayanansosial ekonomi masyarakat dan prasarana publik. Kerugian semakin besar jikakegiatan ekonomi dan pemerintahan terganggu. Terjadinya serangkaian banjirdalam waktu relatif pendek dan terulang tiap tahun, menuntut upaya lebih besarmengantisipasinya, sehingga kerugian dapat diminimalkan.Adanya permasalahan banjir di Jalan Dayung yang hampir terjadi setiaptahun pada musim penghujan ( bahkan terjadi lebih dari satu kali dalam setahun)disebabkan sarana utilitas tidak bekerja dengan baik, perubahan tataguna lahan,resapan air yang semakin berkurang akibat banyaknya pembangunan perumahanpemukiman baru, drainase yang mengalami kerusakan dan sendimentasi sertasaluran pembuang yang tidak dikelola dengan baik, dengan demikian aksesbilitasaliran air permukaan di Jalan Dayung sangat rendah maka perlu adanya analisapada sistem drainase Jalan Dayung untuk membantu mengatasi permasalahanbanjir tersebut.Dalam meninjau masalah tata air sitem drainase berupa jaringan air yangberfungsi mengendalikan atau mengeringkan kelebihan air permukaan di suatuwilayah yang berasal dari air hujan lokal sehingga tidak mengganggu aktifitasmasyarakat dan memberikan manfaat bagi kehidupan orang banyak