This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Mulyani, Dwi Irwana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Eksistensi Asas Lex Loci Celebrationis dalam Penentuan Keabsahan Perkawinan Internasional di Indonesia Mulyani, Dwi Irwana; Putri Maharani; Lucky Dafira Nugroho
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 5: Agustus 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i5.10052

Abstract

Perkawinan internasional sebagai bagian dari hubungan keperdataan lintas negara kerap menimbulkan kompleksitas hukum, khususnya dalam hal keabsahan perkawinan yang dilakukan di luar wilayah yurisdiksi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan penerapan asas lex loci celebrationis yaitu asas yang menyatakan bahwa keabsahan suatu perkawinan ditentukan oleh hukum negara tempat perkawinan tersebut dilangsungkan dalam konteks hukum Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan studi kepustakaan (library research), penelitian ini mengkaji peraturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta berbagai putusan pengadilan terkait pengakuan perkawinan internasional di Indonesia. Penelitian juga menelaah prinsip lex loci celebrationis dalam hukum perdata internasional serta penggunaannya di berbagai sistem hukum negara lain sebagai perbandingan. Hasil analisis menunjukkan bahwa Indonesia, meskipun menganut asas lex loci celebrationis secara tidak langsung, tetap mensyaratkan pemenuhan norma hukum nasional dalam pengakuan hukum atas perkawinan internasional. Di samping itu, ditemukan adanya ambiguitas dalam praktik yudisial, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan konflik norma agama dan hukum positif. Oleh karena itu, penulis menyarankan adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan serta pembuatan pedoman khusus mengenai pengakuan perkawinan lintas negara untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keperdataan warga negara Indonesia di luar negeri.