Pradiptarani, Hirrya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan atas Perubahan Batas Waktu Pelaporan Pajak Daerah: Studi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro Pradiptarani, Hirrya; Kartikasari, Lisa; Wahyundaru, Sri Dewi; Sutapa, Sutapa
Jurnal Akuntansi Indonesia Vol 14, No 2 (2025): Jurnal Akuntansi Indonesia
Publisher : Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Faculty of Economics, Department of Accounting

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/jai.14.2.144 - 155

Abstract

AbstractThis study examines the implementation of changes to local tax reporting deadlines in Bojonegoro Regency, from 30 days to 15 days under the Law on Financial Relations between the Central Government and Regional Governments (UU HKPD) and the Government Regulation on General Provisions of Regional Tax and Retribution (PP KUPDRD), focusing on problems of deadline calculation and its impact on taxpayer compliance. The objectives are to analyze local government adaptation, assess policy impacts, and explore strategies of Bojonegoro’s revenue agency. Using qualitative case study methods and in-depth interviews with tax officials, data were analyzed through institutional theory. Key findings include: (1) regulatory adaptation via Regional Regulation No. 5/2023 and SIMPADU digital integration; and (2) dual impacts of improved digital efficiency versus increased administrative burdens for SMEs This study contributes in enriching local tax policy literature through institutional theory.Keywords: Regional Tax, Deadline, Institutional Theory, Bojonegoro. AbstrakPenelitian ini mengkaji implementasi perubahan batas waktu pelaporan pajak daerah di Kabupaten Bojonegoro dari 30 hari kalender menjadi 15 hari kerja pasca berlakunya UU HKPD dan PP KUPDRD, dengan fokus pada masalah perhitungan tenggat waktu dan dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak. Tujuan penelitian adalah menganalisis adaptasi pemerintah daerah, menilai dampak perubahan, serta mengeksplorasi strategi Bapenda Bojonegoro. Metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan wawancara mendalam dengan fiskus digunakan, dianalisis melalui lensa teori institusional. Temuan menunjukkan: (1) adaptasi regulatif melalui Perda No. 5/2023 dan integrasi sistem SIMPADU; dan (2) dampak dualistik berupa peningkatan efisiensi digital di satu sisi dan beban administratif UMKM di sisi lain. Penelitian ini berperan dalam pengayaan literatur kebijakan pajak daerah berbasis teori institusional.Kata Kunci: Pajak Daerah, Tenggat Waktu, Teori Kelembagaan, Bojonegoro.