Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Kewenangan Polri dalam Penanganan Tindak Pidana Pemberi Kerja Yang Tidak Membayarkan Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja Wibawa , Adhitiya Wahyu; Markoni; Helvis; Saragih , Horadin; Elawati, Tuti
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

  Masalah tidak dibayarkannya kompensasi PHK kepada pekerja oleh pemberi kerja merupakan bentuk pelanggaran hak normatif pekerja yang berdampak serius terhadap perlindungan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam konteks ini, penegakan hukum pidana menjadi instrumen penting, terutama ketika mekanisme administratif tidak berjalan efektif. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat tumpang tindih kewenangan antara Polri PPNS di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menangani tindak pidana ketenagakerjaan. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kewenangan Polri dalam menangani tindak pidana tidak dibayarkannya kompensasi pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja oleh pemberi kerja dan kedudukan Polri jika dikaitkan dengan PPNS di Kementerian Ketenagakerjaan dalam menangani tindak pidana tidak dibayarkannya uang kompensasi PHK kepada pekerja. Teori yang digunakan adalah teori kewenangan, teori hubungan industrial. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polri secara yuridis memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana ketenagakerjaan, termasuk tidak dibayarkannya kompensasi PHK. Namun, kewenangan ini perlu dijalankan secara harmonis bersama PPNS yang juga memiliki wewenang serupa berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.  Kesimpulannya praktiknya terdapat kebutuhan untuk penguatan koordinasi dengan PPNS agar penegakan hukum berjalan optimal. Kedudukan Polri dalam relasi dengan PPNS seharusnya bersifat sinergis, bukan hierarkis, sehingga menciptakan sistem penegakan hukum ketenagakerjaan yang adil dan efisien. Sarannya adalah perlu dilakukan penguatan koordinasi kelembagaan antara Polri dan PPNS serta peningkatan kapasitas serta jumlah PPNS agar mampu menjalankan fungsi penyidikan secara profesional dan setara dengan penyidik Polri.