Keselamatan kerja merupakan serangkaian usaha yang ditujukan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan insiden, serta memastikan pekerja untuk tetap dapat bekerja secara aman dan selamat di lingkungan kerja. Salah satu upaya keselamatan kerja yang dapat dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan tercapainya zero accident yaitu dengan mengidentifikasi dan meningkatkan perilaku aman pada pekerja karena sebagaian besar yakni 88% kecelakaan yang terjadi di tempat kerja disebabkan oleh faktor perilaku pekerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan antara faktor predisposing yang terdiri dari masa kerja, pendidikan, pengetahuan, dan sikap dengan perilaku aman pada pekerja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif yang bersifat observasional analitik dengan desain cross-sectional study. Sampel dalam penelitian ini diambil menggunakan teknik total sampling yaitu sebanyak 36 responden pada salah satu unit produksi di perusahaan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan uji korelasi spearman untuk menguji hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan signifikan antara faktor predisposing yang terdiri dari masa kerja (p=0,005 r=0,456), pendidikan (p=0,005 r=0,462), pengetahuan (p=0,000 r=0,800), dan sikap (p=0,000 r=0,713) dengan perilaku aman pada pekerja unit produksi. Disarankan bagi pihak perusahaan untuk melakukan safety patrol dan safety briefing yang dijadwalkan secara rutin dengan tujuan untuk memantau para pekerja sekaligus pengecekan terhadap kelayakan APD dan kondisi tempat kerja. Selain itu, juga melakukan pelatihan K3 dengan materi aplikatif baru, yang juga melibatkan dan melatih pekerja untuk ikut serta dalam melaporkan temuan ketidaksesuaian di lapangan.