p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL USM LAW REVIEW
Natasya Klarisa Paruntu
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Realisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Lingkup KementerianDalam Menunjang Pembaharuan Sistem Hukum Nasional (PSHN) Natasya Klarisa Paruntu; Wilma Silalahi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.12264

Abstract

The objective of this study is to analyze the rights, obligations, roles, and level of compliance of ministries as public bodies in effectively implementing public information disclosure. The research is grounded in the importance of transparency and accountability as a manifestation of the fulfillment of human rights in governance, despite the fact that its implementation still faces various challenges across several ministries. The urgency of this study lies in the need for a comprehensive evaluation of compliance with public information disclosure standards to strengthen public trust and prevent the misuse of authority. This research employs a normative juridical approach with conceptual and legislative analysis, complemented by empirical data from the assessment results of the Indonesian Ombudsman. The findings reveal that public information disclosure within ministries remains suboptimal, as indicated by the limited availability of public information lists, service charters, and facilities for special-needs users. The novelty of this study lies in its analysis of public information disclosure from the perspective of the National Legal System Reform (PSHN), integrating both normative review and empirical evidence. The study concludes that strengthening regulations, enhancing the capacity of Public Information and Documentation Officers (PPID), and optimizing oversight are essential. Recommendations include policy harmonization and increasing ministerial commitment to making public information disclosure an integral part of national legal reform.   Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hak, kewajiban, peran, dan tingkat kepatuhan kementerian sebagai badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara efektif. Latar belakang penelitian berangkat dari pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pemerintahan, meskipun praktiknya masih menghadapi berbagai kendala di sejumlah kementerian. Urgensi penelitian terletak pada perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan standar KIP guna memperkuat kepercayaan publik dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis konseptual dan perundang-undangan, dilengkapi data empiris dari hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik di kementerian belum optimal, terlihat dari rendahnya ketersediaan daftar informasi publik, maklumat layanan, dan fasilitas bagi pengguna berkebutuhan khusus. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis KIP dari perspektif Pembaruan Sistem Hukum Nasional (PSHN) yang memadukan kajian normatif dan data empiris. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan regulasi, peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta optimalisasi pengawasan sangat diperlukan. Rekomendasi penelitian meliputi harmonisasi kebijakan dan peningkatan komitmen kementerian untuk menjadikan KIP sebagai bagian integral dari pembaruan hukum nasional.    
Pergeseran Paradigma Pemulihan Aset Dalam Tindak Pidana Korupsi Untuk Mewujudkan Optimalisasi Pengembalian Kerugian Negara Natasya Klarisa Paruntu; Amad Sudiro
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.12888

Abstract

This study aims to analyze the conceptual and legal obstacles in Indonesia’s asset recovery mechanism for corruption crimes and formulate a more effective legal paradigm to optimize the restitution of state losses. The research is grounded in the persistent ineffectiveness of the conviction-based asset forfeiture system, which requires a final criminal judgment before assets can be seized, thereby allowing offenders to conceal, transfer, or dissipate illicit assets. Using a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches, the study finds that the current mechanism is not responsive to the sophisticated and transnational nature of white-collar crime, which often complicates criminal prosecution and evidentiary processes. The results indicate that the non-conviction-based asset forfeiture (NCB) paradigm offers a more efficient solution through in rem proceedings, a balance of probabilities evidentiary standard, and a reverse burden of proof while ensuring protection for bona fide third parties. The novelty of this research lies in constructing a comprehensive legal model for asset forfeiture that integrates evidentiary rules, procedural safeguards, human rights protection, and harmonization with the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003. The study concludes that shifting from a conviction-based to an NCB system is essential to accelerate asset recovery and strengthen anti-corruption efforts. The recommendations call for expedited enactment of the Asset Forfeiture Bill, enhanced inter-agency coordination, and the development of transparent and accountable legal infrastructure.   Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan konseptual dan yuridis dalam pemulihan aset tindak pidana korupsi serta merumuskan paradigma hukum baru yang lebih efektif untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara. Latar belakang penelitian berangkat dari ketidakoptimalan mekanisme conviction-based asset forfeiture yang selama ini diterapkan di Indonesia, di mana perampasan aset hanya dapat dilakukan melalui putusan pidana sehingga memberi ruang bagi pelaku untuk menyembunyikan atau mengalihkan harta hasil kejahatan. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum, penelitian ini menemukan bahwa sistem pemulihan aset berbasis putusan pengadilan tidak adaptif terhadap karakteristik white-collar crime yang kompleks, transnasional, dan sulit dibuktikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paradigma non-conviction-based asset forfeiture (NCB) lebih efektif karena menitikberatkan pada gugatan in rem, pembuktian berdasarkan balance of probabilities, serta pembalikan beban pembuktian kepada pemilik aset dengan tetap melindungi hak pihak ketiga beriktikad baik. Kebaruan penelitian ini terletak pada penyusunan model komprehensif perampasan aset yang mencakup aspek sistem pembuktian, prosedur hukum acara, perlindungan HAM, dan harmonisasi dengan UNCAC 2003. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pergeseran paradigma dari conviction-based menuju NCB merupakan kebutuhan mendesak untuk mempercepat pemulihan aset negara dan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Rekomendasi penelitian menegaskan pentingnya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, penguatan koordinasi antar-lembaga, serta pembangunan infrastruktur hukum yang transparan dan akuntabel.