Diva Hardiestya Fanny
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep dan Prototipe Pengukur Indeks Pertahanan Negara Sebagai Dasar Pembuatan Aplikasi Mathemathic Strategy Diva Hardiestya Fanny; Fulkan Kafilah Al Husein
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 3 No. 6 (2025): Jurnal Sains Student Research (JSSR) Desember
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v3i6.6357

Abstract

Di era revolusi industri 4.0, ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dihadapi sebuah negara seringkali tidak dapat diprediksi. Yang mana, ini berakibat pada sulitnya penentuan pembangunan kekuatan pertahanan negara, penggunaan kekuatan pertahanan negara, dan pembinaan kekuatan pertahanan yang tepat dan efisien. Padahal, memahami dan menentukan hal diatas begitu penting. Ini karena umumnya keputusan yang berkenaan dengan pertahanan negara relatif bermodalkan besar dan implikasinya-pun besar. Dengan kita dapat memprediksi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan sebuah metode, maka tantangan tersebut dapat terjawab. Dan untuk memprediksikannya, penulis membuat konsep dan prototipe pengkur indeks pertahanan negara sebagai solusi. Singkatnya, dengan mengetahui Indeks Pertahanan Negara, maka dapat diketahui, daerah mana yang sedang menghadapi ancaman terbesar. Lalu, dengan analisis menggunakan Modified AHP (Analytical Hirearcy Process), dapat ditelusuri bagaimana perbandingan pertahanan satu daerah dengan yang lain untuk nanti diputuskan mana yang perlu ditangani terlebih dahulu. Dan akhirnya, setiap keputusan pembangunan kekuatan, penggunaan kekuatan dan pembinaan kekuatan nasional dapat diukur secara kuantitatif dengan aplikasi Mathemathic Strategy tersebut. Diharapkan dengan berhasilnya penelitian ini, dapat ikut serta dalam membantu tujuan nasional untuk mempertahankan negara sebagaimana diamanatkan di Pembukaan UUD serta mengimplementasikan usaha pertahanan negara yang dicantumkan di UU no 3 tahun 2002.