Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi bergerak dengan sangat cepat, membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia dan tatanan ekonomi dunia. Inovasi yang cepat dan dinamis menghasilkan produk-produk baru yang mampu menggantikan produk kurang inovatif. Salah satu perkembangan teknologi yang signifikan saat ini adalah dalam sistem pembayaran. Kegiatan transaksi keuangan sehari-hari kini banyak dilakukan melalui gadget untuk memudahkan dan mempercepat akses. Hal ini mendorong inovasi dalam pengembangan financial technology (fintech) yang dapat dengan mudah menyesuaikan kebutuhan penggunanya. Salah satu hasil perkembangan fintech yang dirasakan masyarakat adalah perubahan bentuk uang dari uang kertas dan logam menjadi electronic money (e-money). Fenomena meningkatnya penggunaan dompet digital selama pandemi COVID-19 mengindikasikan bahwa masyarakat telah menerima aplikasi pembayaran dompet digital untuk menunjang transaksi sehari-hari. Perubahan ini penting karena mengarah pada perubahan perilaku dan budaya masyarakat dalam bertransaksi secara nontunai (Less Cash Society). Fenomena ini juga menarik perhatian peneliti untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan minat penggunaan dompet digital melalui pendekatan Technology Acceptance Model (TAM), yang sering digunakan untuk mengetahui tingkat penerimaan individu terhadap teknologi tertentu. Pada umumnya, pelaku UMKM di CV Leo Ulos masih menggunakan uang tunai dalam bertransaksi, sehingga tidak memberikan pilihan pembayaran bagi pengunjung atau wisatawan. Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan pembayaran digital, para pelaku UMKM harus dapat menyediakan pilihan pembayaran melalui kanal pembayaran digital