Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metodologi tafsir kontekstual Sahiron Syamsuddin, terutama pendekatan maʿna-cum-maghza, serta aplikasinya terhadap istilah Qurrata A’yun dalam Surah Al-Furqan ayat 74. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana metode ini menggabungkan pemahaman makna literal (maʿna) dengan penggalian pesan moral dan kontekstual (maghza) yang relevan bagi kehidupan kontemporer. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis-kritis terhadap karya dan pemikiran metodologis Sahiron. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan maʿna-cum-maghza membuka ruang interpretasi yang lebih luas dan dinamis, karena mampu menyesuaikan teks Al-Qur’an dengan kebutuhan sosial masyarakat modern. Namun demikian, metode ini tidak lepas dari keterbatasan, seperti potensi subjektivitas yang tinggi akibat perbedaan latar belakang ideologis, budaya, serta pengetahuan pembaca. Selain itu, ketergantungan pada data historis juga menjadi kendala, sebab tidak semua ayat memiliki informasi historis yang memadai untuk ditelusuri. Sahiron menekankan pentingnya transisi dari pemahaman literal menuju pesan kontekstual, meskipun batas teknis antara keduanya belum dijelaskan secara detail sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih. Penerapan pada istilah Qurrata A’yun menunjukkan bahwa secara historis konsep ini merujuk pada harapan akan keluarga yang menghadirkan ketenangan jiwa, sementara secara maghza keluarga diposisikan sebagai pusat nilai moral, pembentuk generasi berakhlak mulia, sekaligus sumber kebahagiaan batin. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan kajian tafsir kontekstual dengan menegaskan relevansi pendekatan maʿna-cum-maghza dalam membumikan pesan Al-Qur’an sesuai kebutuhan zaman modern.