This Author published in this journals
All Journal Jurnal Global Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Memberantas Korupsi Melalui Putusan Hakim yang Didasarkan Pada Nilai-Nilai Pancasila Sri Wahjuni, Marta
Jurnal Global Ilmiah Vol. 2 No. 12 (2025): Jurnal Global Ilmiah
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/jgi.v2i12.267

Abstract

Berita tentang korupsi sudah bukan merupakan hal yang asing dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, baik yang disiarkan melalui radio, ditayangkan melalui televisi maupun media sosial lainnya. Korupsi dilakukan oleh pejabat publik baik dari tingkat rendah sampai dengan pejabat tinggi, dengan jumlah nilai korupsi jutaan, miliaran, bahkan triliunan rupiah.  Bagaimana cara memberantas korupsi yang telah sekian lama menggerogoti jiwa dan raga bangsa Indonesia merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh bangsa Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang bersifat kualitatif. Dalam Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi didefinisikan sebagai perbuatan dari setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau perbuatan dari setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara. Penyakit “korupsi” yang telah sekian lama diderita oleh bangsa Indonesia harus segera ditangani dengan serius. Salah satu upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini khususnya seorang hakim melalui putusan-putusannya. Untuk membantu memberantas korupsi, seorang hakim dalam menangani perkaranya dituntut tidak hanya mempunyai wawasan yang luas di bidang hukum, mampu menerapkan Undang-Undang, tetapi lebih dari itu seorang hakim harus memahami dan menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.