ABSTRACTA notary’s noncompliance with formal requirements for obtaining personal data may result in the deed losing its authentic evidentiary power and lead to legal consequences. This study aims to analyze the impact of the Personal Data Protection Law (PDP Law) on the implementation of the Notary Position Law (UUJN) regarding personal data acquisition, and to examine its legal implications on the evidentiary strength of notarial deeds if formal requirements are unmet. Using a normative juridical method and statutory approach, the findings indicate that the PDP Law strengthens notaries’ obligation to manage personal data lawfully and responsibly. Failure to comply may weaken the authenticity of the deed, create legal uncertainty, and undermine professional accountability.Keywords: Notarial Deed; Formal Requirement; Personal Data.ABSTRAKKetidakpatuhan notaris terhadap ketentuan formil pemerolehan data pribadi dapat menyebabkan akta kehilangan kekuatan otentik dan menimbulkan konsekuensi hukum bagi notaris. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis pengaruh UU PDP terhadap penerapan UUJN dalam pemerolehan data pribadi, serta mengkaji implikasi hukumnya terhadap kekuatan pembuktian akta notaris apabila syarat formil tersebut tidak dipenuhi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan UU Perlindungan Data Pribadi memperkuat kewajiban notaris menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola data pribadi secara sah dan akuntabel. Kelalaian notaris dalam memenuhi ketentuan formil pemerolehan data pribadi dapat menurunkan kekuatan pembuktian akta otentik dan menciptakan ketidakpastian hukum serta mencederai tanggung jawab profesi.Kata Kunci: Akta Notaris; Syarat Formil; Data Pribadi.