Essa, Biandhika Rizky
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Wanprestasi Perjanjian Kredit: Studi Kasus Putusan Nomor 221/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt Essa, Biandhika Rizky
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 8, No 1 (2025): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v8i1.8620

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari wanprestasi dalam perjanjian kredit berdasarkan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 221/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. Fokus utama penelitian adalah mengkaji bagaimana bentuk wanprestasi ditafsirkan dan diputuskan dalam praktik peradilan ketika terjadi sengketa antara debitur dan kreditur, serta bagaimana mekanisme penyelesaian hukum diterapkan terhadap pelanggaran kontrak kredit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data mencakup bahan hukum primer seperti KUHPerdata, Undang-Undang Perbankan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara ini, pihak tergugat selaku kreditur baru (penerima hak tagih melalui mekanisme cessie) dianggap telah melakukan wanprestasi karena menagih utang melebihi jumlah yang diperjanjikan, tidak memberikan rincian transparan terkait perhitungan utang, dan melakukan upaya eksekusi agunan sebelum terdapat putusan berkekuatan hukum tetap. Sebaliknya, debitur tidak dianggap wanprestasi karena telah menunjukkan itikad baik melalui pembayaran sebagian besar cicilan kredit. Penelitian ini menyimpulkan bahwa prinsip transparansi, asas itikad baik, serta kesesuaian antara isi perjanjian dan pelaksanaannya merupakan landasan utama dalam menentukan wanprestasi dalam hukum perjanjian kredit. Studi ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan doktrin wanprestasi serta perlindungan hukum dalam hubungan keperdataan antara lembaga keuangan dan nasabahnya.