Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penentuan Harta Pailit Terkait Putusan Actio Pauliana Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Elisabeth Raya Saragi, Newy Eariani
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 3 No. 2 (2024): jurnal locus penelitian dan pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v3i2.2494

Abstract

Kepailitan adalah suatu proses di mana seorang debitur mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk membayar utangnya, yang kemudian dinyatakan pailit oleh pengadilan. Sebagai pihak yang berwenang dalam mengelola harta pailit debitur, kurator bertanggung jawab dalam memaksimalkan penggunaan harta tersebut. Actio Paulina merupakan upaya yang dilakukan oleh kurator untuk membatalkan perbuatan yang merugikan kreditur yang dilakukan oleh debitur pailit. Penelitian ini memfokuskan pada analisis putusan actio pauliana oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan tujuan untuk mengungkap akibat hukum kepailitan terhadap harta perseroan terbatas, mengidentifikasi jenis aset yang termasuk dalam harta pailit, serta menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan terhadap permasalahan dan putusan actio pauliana Pengadilan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen-dokumen hukum yang relevan, termasuk putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, dan pandangan ahli dalam bidang hukum kepailitan. Hasil analisis menunjukkan bahwa hukum kepailitan memiliki dampak signifikan terhadap aset perusahaan terbatas, dengan berbagai jenis aset yang dapat masuk dalam harta pailit. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan actio pauliana melibatkan berbagai faktor, seperti kepentingan kreditor, keadilan, dan kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku. Penelitian ini menghasilkan pemahaman yang lebih dalam tentang implikasi hukum kepailitan terhadap harta perseroan terbatas, serta memberikan wawasan tentang praktik pengadilan dalam menangani kasus-kasus actio pauliana. Temuan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penelitian lebih lanjut dalam bidang hukum kepailitan.