Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aspek Hukum dan Sanksi Pidana Kepemilikan Airsoft Gun Ilegal dalam Perspektif Asas Legalitas Sudaryanto, Gilang Fajar
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 4 No. 10 (2025): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v4i10.4388

Abstract

Penelitian ini menganalisis problematika hukum kepemilikan senjata api replika (airsoft gun) di Indonesia yang mengalami ketidakpastian regulasi antara Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2012 yang mengklasifikasikan airsoft gun sebagai replika senjata dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur senjata api sesungguhnya. Fenomena penegakan hukum menunjukkan praktik penafsiran yang kontroversial dimana pemilik airsoft gun tanpa izin dijatuhi sanksi pidana berdasarkan undang-undang senjata api, padahal secara teknis airsoft gun adalah replika dengan karakteristik berbeda. Penelitian ini membahas pengaturan kepemilikan senjata api replika (airsoft gun) di Indonesia dan permasalahan yang muncul terkait penjatuhan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Meskipun Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2012 menyatakan bahwa airsoft gun adalah replika senjata dan bukan senjata api, praktik hukum menunjukkan bahwa keputusan terkait kepemilikannya sering kali merujuk pada undang-undang yang mengatur senjata api. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengaturan hukum dan sanksi pidana yang relevan, serta menawarkan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dalam konteks kepemilikan senjata api replika. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis peraturan perundang-undangan, studi kasus putusan pengadilan, dan kajian asas legalitas dalam konteks penafsiran hukum pidana. Penegak hukum cenderung menggunakan penafsiran analogi yang bertentangan dengan asas legalitas, sehingga membingungkan penerapan hukum. Kontribusi penelitian ini terletak pada identifikasi kekosongan hukum dan inkonsistensi penafsiran yang dapat menyebabkan ketidakpastian hukum, serta penyediaan rekomendasi untuk harmonisasi regulasi guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan penegak hukum.