Juliano, Mulyasar Fikri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGETAHUAN, SIKAP, DAN PENERAPAN SANKSI MERUPAKAN FAKTOR KUNCI DALAM KEBERHASILAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK Yulyanti, Depi; Juliano, Mulyasar Fikri; Rudiansyah, Rudiansyah
Jurnal Kesehatan Abdurrahman Vol 14 No 2 (2025): Jurnal Kesehatan Abdurahman
Publisher : STIKES Abdurahman. Pusat Informasi dan Manajemen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55045/jkab.v14i2.234

Abstract

Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan strategi pemerintah dan berbagai organisasi dalam menciptakan lingkungan sehat bebas asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Namun, implementasi KTR di berbagai institusi, termasuk sekolah, masih menghadapi tantangan, terutama rendahnya kepatuhan pegawai. Berdasarkan teori Lawrence Green, perilaku dipengaruhi oleh faktor predisposisi, pendorong, dan penguat. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pegawai terhadap kebijakan KTR di SMA/SMK Kabupaten Indramayu dengan desain studi analitik cross-sectional pada 75 responden menggunakan kuesioner, dan dianalisis melalui uji chi-square. Hasil menunjukkan bahwa pengetahuan (p = 0,0005), sikap (p = 0,002), dan persepsi terhadap sanksi (p = 0,010) berhubungan signifikan dengan kepatuhan pegawai. Sebaliknya, persepsi terhadap tanda KTR (p = 0,251), penghargaan (p = 1,000), dan dukungan lingkungan sosial (p = 0,701) tidak menunjukkan hubungan signifikan. Temuan ini menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan, pembentukan sikap positif, serta penegakan sanksi secara tegas dan konsisten. Implikasi kebijakan yang disarankan meliputi edukasi menyeluruh terkait KTR dan konsekuensi pelanggaran, penegakan sanksi tanpa pengecualian, penciptaan budaya kerja sehat melalui program promotif, serta sistem monitoring dan evaluasi yang didukung komunikasi transparan kepada seluruh pegawai sekolah.