Kemiskinan struktural masih menjadi persoalan pembangunan utama di Kabupaten Kebumen, di mana keterbatasan akses pendidikan yang berkualitas turut memperkuat siklus ketimpangan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam memanfaatkan anggaran pendidikan sebagai instrumen pemerataan sosial untuk mengatasi kemiskinan terstruktur. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana arah kebijakan, program, dan pelaksanaan anggaran pendidikan mampu menyentuh kelompok masyarakat rentan secara efektif dan adil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen (RPJMD, APBD, laporan program pendidikan), wawancara mendalam dengan pemangku kebijakan (Dinas Pendidikan, Bappeda), serta observasi pada pelaksanaan program afirmatif di wilayah tertinggal. Teknik analisis data dilakukan secara interaktif melalui reduksi, kategorisasi, dan interpretasi naratif, serta diuji validitasnya melalui triangulasi sumber dan metode.Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi anggaran pendidikan daerah masih menghadapi lima tantangan utama, yaitu: (1) keterbatasan kapasitas fiskal yang menyebabkan ketergantungan tinggi pada dana pusat, (2) ketimpangan geografis dan distribusi guru di daerah pinggiran, (3) sinkronisasi dan validasi data sosial pendidikan yang belum optimal, (4) evaluasi program yang masih berorientasi pada output administratif, dan (5) rendahnya partisipasi komunitas dalam proses perencanaan anggaran pendidikan. Program afirmatif seperti Kartu Kebumen Pintar berpotensi besar dalam mengurangi angka putus sekolah, tetapi belum didukung oleh sistem evaluasi berbasis outcome yang komprehensif. Kesimpulannya, anggaran pendidikan di Kabupaten Kebumen memiliki potensi sebagai instrumen pemerataan sosial apabila didukung oleh penguatan kapasitas fiskal lokal, integrasi data sosial lintas sektor, evaluasi berbasis dampak, serta partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan kebijakan.