Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Pada Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang) Lowo, Maria Verini Putri; Dethan, Sari A. Natonis, Minarni A.
Jurnal Mirai Management Vol 10, No 2 (2025)
Publisher : STIE AMKOP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/mirai.v10i2.10157

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan prinsip-prinsip good governance yang meliputi partisipasi, penegakan hukum, transparansi, konsensus, keadilan, efektivitas dan efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yang didukung dengan data sekunder berupa dokumen desa. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan dengan teknik analisis data Miles dan Huberman. Penelitian ini berfokus pada implementasi prinsip good governance dalam setiap tahapan pengelolaan Alokasi Dana Desa, yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Mata Air telah menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Hal ini terlihat dari adanya partisipasi masyarakat melalui musyawarah desa, keterbukaan informasi terkait APBDes, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi telah berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat kendala dalam perencanaan anggaran yang terkadang menimbulkan defisit serta kurang optimalnya pengelolaan Pendapatan Asli Desa. Penegakan hukum dan konsensus juga telah dijalankan sesuai regulasi, namun keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di desa masih menjadi hambatan teknis. Secara keseluruhan, penerapan prinsip good governance di Desa Mata Air sudah berjalan baik, tetapi tetap diperlukan peningkatan agar pengelolaan Alokasi Dana Desa dapat lebih optimal, transparan, dan berkelanjutan.