Perkebunan merupakan sektor penting dalam perekonomian Indonesia, terutama kelapa sawit yang menjadi komoditas unggulan dengan produksi terbesar. Program ini bertujuan melakukan pendataan komoditas perkebunan sekaligus meningkatkan kesadaran pekebun mengenai pentingnya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Kegiatan dilaksanakan di Desa Tanah Abang dan Desa Sumber Agung, Kecamatan Long Mesangat, Kabupaten Kutai Timur pada 16 Juli–19 Agustus 2025 melalui sosialisasi, wawancara, pengisian formulir, verifikasi lapangan, serta input data ke sistem KOMPILASI Dinas Perkebunan. Hasil pendataan menunjukkan perbedaan signifikan, yakni Desa Tanah Abang memiliki 74 pekebun dengan luas 2.535.192 m², sedangkan Desa Sumber Agung memiliki 54 pekebun dengan luas 865.500 m². Pendampingan dan metode langsung terbukti efektif mengurangi kesalahan data serta mempercepat proses legalisasi. Ke depan, diperlukan sosialisasi lebih merata, terutama bagi pekebun lanjut usia, serta pendampingan administrasi berkelanjutan agar penerbitan STDB semakin optimal.