Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integritas aparatur Kejaksaan Negeri Gowa dalam penegakan hukum dan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kinerja mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan lokasi penelitian di Kejaksaan Negeri Gowa. Populasi penelitian mencakup seluruh aparatur Kejaksaan yang terlibat dalam proses penegakan hukum, dengan sampel purposive yang terdiri dari 1 Kasi Intel, 1 Kasi Datun, dan 8 Jaksa Fungsional. Data dikumpulkan melalui studi kasus, wawancara mendalam dengan narasumber, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui empat tahapan: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integritas pelayanan aparatur Kejaksaan Negeri Gowa dalam penegakan hukum cenderung positif, dengan 45% responden menilai "Sangat Baik" dan 30% "Baik", mencerminkan komitmen terhadap kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Adapun faktor-faktor yang teridentifikasi secara signifikan memengaruhi kinerja aparatur dalam penegakan hukum meliputi penyalahgunaan wewenang, intervensi politik, tekanan eksternal, dan minimnya kepercayaan publik. Keempat faktor ini terbukti menghambat efektivitas dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara optimal, sekaligus menjadi tantangan utama dalam menjaga integritas Disarankan agar Kejaksaan Negeri Gowa mengimplementasikan pelatihan berkelanjutan tentang etika profesi, membangun sistem pengawasan internal yang lebih efektif, dan meningkatkan transparansi melalui komunikasi aktif dengan masyarakat untuk memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil. Kata Kunci : Integritas, Aparatur Kejaksaan, Penegakan Hukum, Kejaksaan Negeri Gowa Abstract This research aims to analyze the integrity of the Gowa District Prosecutor's Office in law enforcement and identify the factors that influence their performance. This research uses an empirical legal approach with the research location at the Gowa District Prosecutor's Office. The research population includes all Prosecutor's Office officials involved in the law enforcement process, with a purposive sample consisting of 1 Head of Intel, 1 Head of Datun, and 8 Functional Prosecutors. Data was collected through case studies, in-depth interviews with sources, and documentation. Data analysis was carried out through four stages: data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The research results show that the integrity of the Gowa District Attorney's service apparatus in law enforcement tends to be positive, with 45% of respondents rating it "Very Good" and 30% "Good", reflecting a commitment to honesty, transparency, accountability and professionalism. The factors identified as significantly influencing the performance of officers in law enforcement include permit protection, political intervention, external pressure, and minimal public trust. These four factors have been proven to hinder the effectiveness and professionalism of the apparatus in carrying out law enforcement duties optimally, as well as being the main challenge in maintaining integrity It is recommended that the Gowa District Attorney implement ongoing training on professional ethics, build a more effective internal monitoring system, and increase transparency through active communication with the public to strengthen public trust and create a fairer legal environment. Keywords : Integrity, Prosecutorial Apparatus, Law Enforcement, Gowa District Attorney's Office