Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

MOTIVASI MEMBANGUN KEBUN JERUK KEPROK RGL (RIMAU GERGA LEBONG) DI KELURAHAN AGUNG LAWANGAN KECAMATAN DEMPO UTARA KOTA PAGAR ALAM (STUDI KASUS SIDARHAN PEMILIK KEBUN JERUK KEPROK RGL) Datika, Wella; Anang, Rahidin Haji; Abubakar, Rafeah
Societa: Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis Vol 7, No 1 (2018): Jurnal Societa: Penelitian Ilmu-Ilmu Agribisnis
Publisher : Muhammadiyah University of Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT This study aims to determine the motivation Sidarhan to build the plantation of tangerine RGL and to find venture capital to build a tangerine RGL in the village of Agung Lawangan of the district Dempo Utara Pagar Alam town. This research was conducted in Agung Lawangan of the district Dempo Utara Pagar Alam town in January to March 2017. The research method used was the case study method. While the sampling method used is a method of intentionally (purposive sampling) with samples Sidarhan as a the tangerine RGL farmers. Data collection technique used observation and interview methods. Analysis of the data used is descriptive analysis qualitative. The result of the research shows that Sidarhan motivation to build the tangerine RGL plantation because of social aspect Sidarhan wants to be a pioneer, from economic aspect Sidarhan wants to support family needs and from technical of tangerine RGL cultivation can be cultivated in the village Agung Lawangan of the district Dempo Utara Pagar Alam Town. The business capital to build the tangerine RGL plantation from year 0 to year 3 is Rp 200,138,000.ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  Motivasi Sidarhan membangun kebun jeruk keprok RGL dan untuk mengetahui modal usaha membangun kebun jeruk keprok RGL di Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam. Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam pada bulan Januari  sampai Maret 2017. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus (case study). Sedangkan metode penarikan contoh yang digunakan adalah metode secara sengaja (purposive sampling) dengan informan Sidarhan sebagai petani jeruk keprok RGL. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara. Analisis data yang digunakan adalah analisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa motivasi Sidarhan membangun kebun jeruk keprok RGL karena dari aspek sosial Sidarhan ingin menjadi pioneer (perintis), dari aspek ekonomi Sidarhan ingin menopang kebutuhan keluarga dan dari teknis budidaya jeruk keprok RGL sudah dapat dibudidayakan di Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam. Modal usaha membangun kebun jeruk keprok RGL dari tahun ke-0 sampai tahun ke-3 adalah senilai Rp 200.138.000. 
MOTIVASI MEMBANGUN KEBUN JERUK KEPROK RGL (RIMAU GERGA LEBONG) DI KELURAHAN AGUNG LAWANGAN KECAMATAN DEMPO UTARA KOTA PAGAR ALAM (STUDI KASUS SIDARHAN PEMILIK KEBUN JERUK KEPROK RGL) Datika, Wella; Anang, Rahidin Haji; Abubakar, Rafeah
Societa: Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis Vol 7, No 1 (2018): Jurnal Societa: Penelitian Ilmu-Ilmu Agribisnis
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/jsct.v7i1.1135

Abstract

ABSTRACT This study aims to determine the motivation Sidarhan to build the plantation of tangerine RGL and to find venture capital to build a tangerine RGL in the village of Agung Lawangan of the district Dempo Utara Pagar Alam town. This research was conducted in Agung Lawangan of the district Dempo Utara Pagar Alam town in January to March 2017. The research method used was the case study method. While the sampling method used is a method of intentionally (purposive sampling) with samples Sidarhan as a the tangerine RGL farmers. Data collection technique used observation and interview methods. Analysis of the data used is descriptive analysis qualitative. The result of the research shows that Sidarhan motivation to build the tangerine RGL plantation because of social aspect Sidarhan wants to be a pioneer, from economic aspect Sidarhan wants to support family needs and from technical of tangerine RGL cultivation can be cultivated in the village Agung Lawangan of the district Dempo Utara Pagar Alam Town. The business capital to build the tangerine RGL plantation from year 0 to year 3 is Rp 200,138,000.ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  Motivasi Sidarhan membangun kebun jeruk keprok RGL dan untuk mengetahui modal usaha membangun kebun jeruk keprok RGL di Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam. Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam pada bulan Januari  sampai Maret 2017. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus (case study). Sedangkan metode penarikan contoh yang digunakan adalah metode secara sengaja (purposive sampling) dengan informan Sidarhan sebagai petani jeruk keprok RGL. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara. Analisis data yang digunakan adalah analisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa motivasi Sidarhan membangun kebun jeruk keprok RGL karena dari aspek sosial Sidarhan ingin menjadi pioneer (perintis), dari aspek ekonomi Sidarhan ingin menopang kebutuhan keluarga dan dari teknis budidaya jeruk keprok RGL sudah dapat dibudidayakan di Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam. Modal usaha membangun kebun jeruk keprok RGL dari tahun ke-0 sampai tahun ke-3 adalah senilai Rp 200.138.000. 
STUDI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2006 SEBAGAI PAYUNG HUKUM REVITALISASI PENYULUH PERTANIAN (STUDI KASUS DI KABUPATEN BANYUASIN) Anang, Rahidin Haji; Iswarini, Harniatun; Latasari, Yutika
Societa: Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis Vol 7, No 2 (2018): Societa: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Agribisnis
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/jsct.v7i2.1508

Abstract

 ABSTRACT The purpose of this research is to know the implementation of Law Number 16 Year 2006 as Basic Law of Revitalization of Agricultural Extension Case in Banyuasin Regency and to know the obstacles in the implementation of Law Number 16 Year 2006 as Basic Law of Revitalization of Agricultural Extension Case in Banyuasin Regency then to know response agricultural extension workers  and farmers with the implementation of Law Number 16 of 2006 as Basic Law of Revitalization of Agricultural Extension Case in Banyuasin Regency.  This research was conducted in Banyuasin Regency, South Sumatera Province.  The research method used is Case Study method, for sampling method used Purposive Sampling, Simple Random Sampling and Accidental Sampling method.  Data collection methods used in this study are observation and direct interviews to the respondents.  Data processing is done by using descriptive-qualitative method.  From the results of research shows Implementation of agricultural extension revitalization in Banyuasin Regency has been run in accordance with the law number 16 of 2006 and the obstacles faced in the implementation is the problem of budget and shortage of extension workers then Agricultural Extension workers give a positive response because with the application of legislation Number 16 of 2006 agricultural extension has a clear basic law so that its activities become more focused then the response from farmers with the implementation of the law also gives a good response because they feel that agricultural extension becomes more active in carrying out its activities.ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Sebagai Payung Hukum Revitalisasi Penyuluhan Pertanian Kasus di Kabupaten Banyuasin beserta hambatan dalam penerapannya dan kemudian untuk mengetahui respon penyuluh dan petani dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Sebagai Payung Hukum Revitalisasi Penyuluhan Pertanian Kasus di Kabupaten Banyuasin.  Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.  Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus (Case Study), untuk metode penarikan contoh digunakan metode Purposive Sampling, Simple Random Sampling, dan Accidental Sampling.  Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara langsung kepada responden.  Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif.  Dari hasil penelitian menunjukkan Implementasi revitalisasi penyuluhan pertanian di wilayah Kabupaten Banyuasin telah berjalan sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2006.  Lalu hambatan yang dihadapai dalam penerapan tersebut adalah masalah anggaran dan kekurangan tenaga penyuluh pertanian. Kemudian penyuluh pertanian memberikan respon yang positif karena dengan diterapkannya undang-undang nomor 16 tahun 2006 penyuluhan pertanian memiliki payung hukum yang jelas sehingga kegiatannya menjadi lebih terarah.  Sedangkan respon dari petani dengan diterapkannya undang-undang tersebut juga memberikan tanggapan yang baik karena mereka merasa bahwa penyuluh pertanian menjadi lebih aktif dalam melaksanakan kegiatannya.