Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Akta Jual Beli Tanah Tanpa Sertifikat sebagai Dasar Hak Kepemilikan (Studi Kasus Putusan No. 61/Pdt.G/2024/PN SRG) Alifah Alifah; Asnawi Asnawi; Faturohman Faturohman
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Vol. 2 No. 5 (2025): Oktober
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jmia.v2i5.6652

Abstract

Permasalahan jual beli tanah tanpa sertifikat masih sering terjadi di masyarakat dan menimbulkan potensi sengketa hukum karena ketiadaan bukti kepemilikan yang kuat. Sertifikat tanah dalam sistem hukum Indonesia berfungsi sebagai alat bukti yang sah atas kepemilikan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan hukum Akta Jual Beli (AJB) tanah tanpa sertifikat serta menelaah pertimbangan hakim dalam Putusan PN Serang No. 61/Pdt.G/2024/PN SRG. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AJB sah menurut hukum perdata sebagai bukti peralihan hak, namun belum cukup kuat untuk dijadikan dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa pendaftaran ke BPN. Dalam kasus ini, hakim mengabulkan gugatan karena terbukti adanya penguasaan fisik oleh penggugat dan AJB dibuat secara sah di hadapan PPAT. Kesimpulannya, AJB memiliki kekuatan hukum terbatas sehingga pendaftaran tanah tetap diperlukan demi kepastian hukum.