Pada umumnya suatu Negara membutuhkan pendapatan yang besar untuk mensejahterakan kehidupan rakyatnya. Maka Pemerintah perlu mendapatkan dana tersebut dengan melakukan suatu pungutan kepada masyarakat yang lebih dikenal dengan kata pajak. Pajak merupakan salah satu sektor pendukung bagi Pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan rakyatnya demi tercapainya apa yang direncanakan maka pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas untuk memunggut pajak dari masyarakat. Pemungutan pajak adalah suatu fungsi yang harus dilaksanakan oleh negara sebagai salah satu cara untuk mendapatkan pendapatan. Dalam pemungutan pajak dari masyarakat masih kurang efektif dan banyak masalah yang dihadapi. Salah satunya, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Instansi pemerintah dalam pemungutan pajak pada masyarakat adalah Kantor Dinas Pendapatan Daerah. Tujuan untuk mengetahui pengaruh pajak bahan mineral bukan logam & batuan dan retribusi bahan galian c terhadap pendapatan asli daerah kota jayapura periode 2009-2013. Metode Penelitian penelitian ini bersifat Kuantitatif, dengan rancangan Korelasional, menggunakan analisis regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh antara variabel independen yaitu pajak bahan mineral bukan logam & batuan dan retribusi bahan galian c terhadap variabel dependen yaitu pendapatan asli daerah. Hasil Penelitian Secara Parsial Pajak bahan mineral bukan logam & batuan tidak signifikan terhadap pendapatan asli daerah kota jayapura dan retribusi bahan galian c tidak signifikan terhadap pendapatan asli daerah kota jayapura, Secara Simultan Pajak bahan mineral bukan logam & batuan dan retribusi bahan galian c tidak signifikan terhadap pendapatan asli daerah kota jayapura.  Kata Kunci : Pajak bahan mineral bukan logam dan batuan, Retribusi bahan galian c, PAD