As a country with cultural, ethnic, and religious diversity, Indonesia faces challenges in maintaining social harmony. This study aims to reveal how the principle of religious moderation is applied in the daily lives of residents of the Wale Manguni Kapleng Housing Complex. Using qualitative methods through observation and interviews, it was found that the community in Wale Manguni Kapleng consists of adherents of Christianity and Islam who are able to live side by side harmoniously. This is reflected in social practices such as interfaith cooperation, open communication, and decision-making processes that involve all parties equally. Local culture that upholds the values of tolerance, togetherness, and deliberation is an important foundation in building a harmonious life. These findings indicate that efforts to maintain harmony are more effective if they start from the awareness of the community itself, not only through policies from above. Therefore, strengthening religious moderation needs to be done through early education, empowering local communities as the vanguard in creating a peaceful and inclusive society Sebagai negara dengan keberagaman budaya, etnis, dan agama, Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga kerukunan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana prinsip moderasi beragama diterapkan dalam kehidupan sehari-hari warga Perumahan Wale Manguni Kapleng. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui observasi dan wawancara, ditemukan bahwa masyarakat di Wale Manguni Kapleng terdiri pemeluk dari agama Kristen dan agama Islam yang mampu hidup berdampingan secara harmonis. Hal ini tercermin dalam praktik sosial seperti kerja sama lintas agama, komunikasi terbuka, dan proses pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak secara setara. Budaya lokal yang menjunjung nilai toleransi, kebersamaan, dan musyawarah menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan yang rukun. Temuan ini menunjukkan bahwa upaya menjaga kerukunan lebih efektif jika dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri, bukan hanya melalui kebijakan dari atas. Oleh karena itu, penguatan moderasi beragama perlu dilakukan melalui pendidikan sejak dini , pemberdayaan komunitas lokal sebagai garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang damai dan inklusif.