Waktu tunggu adalah waktu tunggu yang dipergunakan oleh pasien untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan dan rawat inap dari tempat pendaftaran sampai masuk ke ruang pemeriksaan dokter (Depkes RI, 2007). Berdasarkan survei pendahuluan didapatkan bahwa rata-rata waktu tunggu admisi atau pendaftaran adalah 2 jam 29 menit 1 detik. Sedangkan rata-rata waktu pelayanan pendaftaran adalah 3 menit 53 detik. Dengan demikian untuk di pendaftaran pasien membutuhkan waktu 2 jam yang tentunya akan membutuhkan waktu lebih lama lagi pasien mendapat pelayanan kesehatan. Berdasarkan standar penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan adalah < 10 menit, untuk rawat inap < 15 menit sedangkan untuk pelayanan rawat jalan <10menit (dimulai dari pasien mendaftar sampai pasien mendapat pelayanan kesehatan). (Kemenkes RI Nomor 129/Menkes/SK/II/2008). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran waktu tunggu penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan di RSUD Sele Be Solu. Desain penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi sebanyak 8.185 dokumen rekam medis dan sampel 99 dokumen rekam medis rawat jalan. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling. Hasil penelitian dari 99 dokumen rekam emdis, 98 dokumen rekam medis tidak tepat waktu (> 10 menit) dan 1 dokumen rekam medis yang tepat waktu (< 10 menit). Hal ini menunjukkan bahwa waktu tunggu penyediaan dokumen rekam memdis tidak memenuhi standar.