Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sahal Mahfudz's Sociological Approach to Islamic Legal Thought in Indonesia Samad, Samad; Novita, Akne Nabila
RESPONSIVE LAW JOURNAL Vol. 2 No. 1 (2025): RESPONSIVE LAW JOURNAL
Publisher : Yayasan Insan Mulia Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59923/rlj.v2i1.265

Abstract

Scholarly disputes, which eventually gave birth to a methodology or ijtihad, are integral to the evolution of Islamic philosophy. The capacity to adjust to societal changes and needs is a key feature of this Islamic legal finding. Using a sociological lens, this study aims to delve more into KH Sahal Mahfudz's ideas. The literature review in this study is of a qualitative nature. Examining Islamic practices via a sociological lens is actually not a novel idea. It is widely acknowledged that this approach has deep roots in Islamic intellectual history, and this includes KH Sahal Mahfudz of Indonesia. In the realm of traditional pesantren, which has extensive experience with the study and development of fiqh, it would be greatly appreciated if ideas of social fiqh could be effectively articulated. A dynamic leap forward in fiqh theory can be achieved by expanding upon the concepts already present in social fiqh thought. As a first step, social fiqh aspires to integrate revelation's veracity with social reality. As part of the renewal movement of Islamic legal thinking in Indonesia, this alternative is vital in the quest to fit religious principles to social reality via the ever-changing cleansing.
Krisis Manajemen Pelayanan Hotel Syariah: Analisis Maqasid Syariah Atas Kasus Pengusiran Tamu di Pekalongan Madani, Fitri; Novita, Akne Nabila; Maulida, Sispa
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.30896

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis pengelolaan layanan di hotel Syariah melalui pendekatan maqashid syariah. Khususnya pada kasus pengusiran tamu di Hotel Indonesia Syariah, seorang konsumen yang bernama Rama Sahid melakukan pemesanan kamar melalui aplikasi Traveloka sebesar Rp 130.000 permalam. Namun setibanya di lokasi hotel pada malam hari, yang terjadi diluar dugaannya, pihak hotel menyampaikan bahwa terdapat tambahan sebesar Rp 10.224. karna uang tambahan tersebut Rama Sahid menolak untuk membayarnya yang tidak disebutkan sebelumnya. Maka dari itu komunikasi antara dua pihak tidak menemukan titik terangnya, pada akhirnya pihak hotel meminta Rama untuk meninggalkan hotel tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif fokus pada studi kasus spesifik (Rama Sahid) guna menganalisis pelayanan, prosedur operasional standar (SOP), jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan pendekatan kontekstual dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan dari pihak hotel terhadap tambahan itu karena harga yang dibayarkan melalui aplikasi dianggap lebih rendah dari tarif yang berlaku berlaku di hotel Rp 150.000 per malam, kebijakan tarif minimal tersebut telah lama diterapkan secara internal alasannya untuk menjaga keseimbangan harga dengan platfroom daring lainnya. Kemudian pihak hotel juga menanggap bahwa promo atau diskon dari pihak OTA tidak seharusnya menurunkan tarif di bawah batas tersebut. Oleh karna itu persfektif maqashid syariah menunjukkan bahwa prinsip maqashid syariah memiliki peran penting dalam mengkaji dan mengembangkan industry perhotelan syariah sesuai dengan nilai Islam dan kemaslahatan umat, Ibnu Ashur menegaskan bahwa inti dari hukum Islam bukan sekedar menjalankan aturan secara kaku, tetapi untuk mewujudkan kemaslahatan umum, yaitu tercipta moral dan etika terhadap pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah   Kata Kunci: Hotel Syariah, Pariwisata Halal, Maqashid Syariah, Prinsip Syariah.