Kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, seperti overcrowding dan tingginya angka residivisme. Program pembimbingan klien pemasyarakatan menjadi salah satu upaya strategis untuk menekan residivisme dan mendukung reintegrasi sosial, namun implementasinya dinilai belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas, hambatan, dan praktik terbaik dalam pembimbingan klien pemasyarakatan melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Sebanyak 27 artikel ilmiah (2018–2023) dipilih dari 512 artikel awal melalui proses PRISMA dengan tahap penyaringan berbasis kerangka PICO(C) dan quality assessment. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembimbingan berbasis keterampilan vokasional, kewajiban lapor, dan pendekatan restorative justice secara signifikan mendukung kesiapan sosial dan ekonomi klien pasca bebas. Selain itu, pelibatan keluarga dan masyarakat mempercepat reintegrasi dan menekan potensi pengulangan tindak pidana. Namun demikian, masih terdapat hambatan struktural (minimnya SDM dan infrastruktur), sosial (stigma dan diskriminasi), serta individual (motivasi rendah dan gangguan psikososial). Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), penerapan pendekatan Risk-Need-Responsivity (RNR), serta kolaborasi lintas sektor sebagai langkah strategis. Temuan ini diharapkan menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan pembimbingan klien pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia.