Tan, Rosita
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembagian Harta Bersama atas Perkawinan Siri Perspektif Hukum Islam danHukum Perdata Tan, Rosita; Afdal, Windi; Fitri, Windi
Jurnal Fundamental Justice Vol. 6 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/fundamental.v6i2.5665

Abstract

Perkawinan tidak tercatat menjadi tantangan dalam sistem hukum keluarga di Indonesia terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Pertama, bagaimana perbandingan konsep harta bersama dalam konteks hukum perkawinan Islam dan BW di Indonesia. Kedua, bagaimana kedudukan hukum dan hak keperdataan sehubungan dengan harta bersama bagi perkawinan yang tidak dicatatkan menurut Hukum Islam dan BW. Ketiga, apa yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan yang tidak dicatatkan serta apa yang perlu dilakukan untuk memperkuat hukum keluarga agar selaras dengan tujuan SDGs. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan mencakup peraturan, jurnal ilmiah, serta laporan lembaga pemerintah. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa: Pertama, dalam perceraian, baik hukum Islam maupun BW memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri atas harta bersama. Hukum Islam lebih fleksibel dalam pembagian harta berdasarkan asas keadilan, sedangkan BW menekankan pembagian sama rata otomatis. Kedua, politik hukum perkawinan di Indonesia berorientasi pada formalisme hukum sebagai dasar pengakuan dan perlindungan hak-hak keperdataan pasangan. Hal ini menunjukkan bahwa meski berbeda pendekatan normatif, hukum Islam dan BW sama-sama mengarah pada penguatan sistem legal formal sebagai instrumen perlindungan hak ekonomi. Ketiga, untuk mengatasi permasalahan ini diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kesadaran hukum, serta optimalisasi peran lembaga negara dalam pencatatan perkawinan. Dengan demikian, penguatan hukum keluarga di Indonesia dapat lebih selaras dengan prinsip kesetaraan gender dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam SDGs.