Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak partisipasi masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan dana Gampong terhadap proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Gampong Ujung Kampung, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan. Penelitian ini mengguakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei, di mana kuesioner disebarkan kepada 74 responden yang dipillih menggunakan rumus Slovin dengan margin of error sebesar 10%. Teknik analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda untuk mengidentifikasikan hubungan antara variabel independen, yaitu partisipasi masyarakat dan trasparansi, dengan variabel dependen, yaitu penyusunan APBG. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat memiliki pengaruh posistif dan signifikan terhadap penyusunan APBG. Masyarakat yang berperan aktif dalam musyawarah dan pengawasan pengelolaan dana Gampong cenderung berkontribusi pada keberhasilan pengelolaan anggaran Gampong. Selain itu, keterbukaan dalam pengelolaan dan Gampong berperan penting dalam meningkatkan kualitas penyusunan APBG. Keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana desa dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan APBG, pemerintah desa perlu memperkuat mekanisme partisipasi masyarakat melalui musyawarah yang lebih inklusif dan memastikan transparansi pengelolaan dana desa dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan demikian, pengelolaan APBG yang lebih transparan dan partisipatif dapat meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendorong pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.