Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program kesejahteraan mental dalam meningkatkan tingkat penerimaan diri pada lansia yang tinggal di Panti Werdha. Meningkatkan jumlah lansia yang tinggal di luar keluarga, terutama di daerah perkotaan, menyoroti perlunya intervensi yang ditargetkan untuk mendukung kesejahteraan psikologis mereka. Tujuan penelitian ini adalah program kesejahteraan mental dalam meningkatkan penerimaan diri pada Lansia di Panti Werdha. Penelitian ini melibatkan partisipan berjumlah 12 orang lansia, terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan, dengan rentang usia antara 60 hingga 80 tahun. Seluruh partisipan merupakan penghuni tetap panti sosial dan dipilih berdasarkan kesediaan serta kesesuaian dengan kriteria program intervensi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kuantitatif dengan instrumen Unconditional Self-Acceptance Questionnaire (USAQ) yang dikembangkan oleh Chamberlain dan Haaga (2001), serta telah diadaptasi ke dalam versi Bahasa Indonesia oleh Mutiara (2018). Hasil analisis menunjukan bahwa program kesejahteraan mental tidak secara signifikan meningkatkan penerimaan diri lansia di Panti Werdha. Hasil penerapan program kesejahteraan mental pada 12 lansia di Panti Werdha menunjukkan bahwa intervensi yang dilakukan belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan diri. Rata-rata skor pretest sebesar 4,46 sedikit lebih tinggi dibandingkan skor posttest sebesar 4,43, dengan nilai signifikansi p = 0,896. Sebanyak 7 dari 12 partisipan mengalami penurunan skor setelah program, sementara 5 lainnya menunjukkan peningkatan. Selain hasil kuantitatif yang tidak signifikan, observasi lapangan juga mencatat adanya kendala dalam pemahaman materi dan variasi motivasi peserta. Temuan ini mengindikasikan bahwa program belum sepenuhnya efektif dan perlu disesuaikan dengan kondisi serta karakteristik lansia di panti sosial.