This Author published in this journals
All Journal Transparansi Hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERKEMBANGAN HUKUM PENYANDANG AUTISME DI INDONESIA Deviana Putri; H.R Adianto Mardijono
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 2 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i2.6747

Abstract

Pertanggungjawaban pidana bagi penyandang autisme adalah isu penting dalam hukum pidana, terkait dengan kemampuan individu untuk memahami tindakan dan konsekuensinya, yang dipengaruhi oleh kondisi medis dan psikologis mereka. Autisme, sebagai gangguan perkembangan saraf, mempengaruhi komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku, sehingga mempengaruhi pemahaman mereka terhadap norma hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep pertanggungjawaban pidana bagi penyandang autisme di Indonesia, dengan menganalisis peraturan hukum, prinsip dasar hukum pidana, dan praktik peradilan. Pasal 38 dan Pada KUHP baru memberikan pengecualian bagi individu yang tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gangguan jiwa, namun penerapannya pada penyandang autisme seringkali menimbulkan kesulitan dalam menentukan kapasitas pemahaman mereka. Penelitian ini menekankan pentingnya penilaian medis dan psikologis yang tepat untuk memastikan keputusan pengadilan mempertimbangkan kondisi spesifik terdakwa. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan perubahan dalam prosedur hukum agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang autisme, termasuk pelatihan bagi aparat penegak hukum dan mekanisme rehabilitasi yang lebih mendukung, maka sistem peradilan pidana perlu mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan adil, serta melindungi hak penyandang autisme dan individu lainnya. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Penyandang Autisme, Hukum Pidana