This Author published in this journals
All Journal Transparansi Hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SOSIAL MEDIA UNTUK PROSTITUSI ONLINE Amat
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL HUT REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 AGUSTUS 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.vi.6813

Abstract

Kemajuan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikandalam interaksi sosial manusia. Sayangnya, tidak semua dampak dariperkembangan ini positif. Salah satu konsekuensi negatifnya adalah munculnyapraktik prostitusi online yang memanfaatkan media sosial sebagai saranatransaksi. Penelitian ini mengkaji penyalahgunaan media sosial untuk prostitusionline dengan fokus pada penggunaan aplikasi MiChat, serta menelaah penerapanhukum pidana dalam kasus tersebut. Studi kasus dilakukan atas pengungkapanpraktik prostitusi online oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampungpada November 2024. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, analisis berita,dan dokumen kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meski regulasihukum telah ada, celah dalam penerapan hukum serta metode pengumpulan buktidigital menghambat penegakan hukum yang efektif. Implikasi penelitian inimendorong perlunya penyempurnaan regulasi dan peningkatan koordinasi antarlembaga dalam menangani kejahatan siber.